Porositas
tanah adalah kemampuan tanah dalam menyerap air berkaitannya dengan tingkat
kepadatan tanah. Semakin padat tanah berarti semakin sulit untuk menyerap air,
maka porositas tanah semakin kecil. Sebaliknya semakin mudah tanah menyerap air
maka tanah tersebut memiliki porositas yang besar.
Porositas
dibagi 2 berdasarkan asal usulnya :
1. Original
(Primary) Porosity
Porositas
yang terbentuk ketika proses pengendapan batuan (deposisi) tanpa ada faktor
lain. Pada umumnya terjadi pada porositas antar butiran pada batupasir, antar
Kristal pada batukapur, atau porositas oolitic pada batukapur.
2. Induced
(Secondary) Porosity
Porositas
yang terbentuk setelah proses deposisi batuan karena beberapa proses geologi
yang terjadi pada batuan tersebut, seperti proses intrusi, fault, retakan, dan
sebagainya. Proses tersebut akan mengakibatkan lapisan yang sebelumnya
non-porosity/permeabelitas menjadi lapisan berporositas. Contohnya retakan pada
shale dan batukapur, dan vugs atau lubang-lubang akibat pelarutan pada
batukapur. Batuan yang berporositas original lebih seragam dalam karakteristik
batuannya daripada porositas induced.
Porositas
berdasarkan kualitas :
1. Intergranuler
: Pori-pori terdapat di antara butir.
2. Interkristalin
: Pori-pori terdapat di antara kristal. – Celah dan rekah : Pori- pori terdapat
di antara celah/rekahan.
3. Pin-point
porosity : Pori-pori merupakan bintik-bintik terpisah-pisah, tanpa terlihat
bersambungan.
4. Tight
: Butir-butir berdekatan dan kompak sehingga pori-pori kecil sekali dan hampir
tidak ada porositas.
5. Dense
: Batuan sangat kecil sehingga hampir tidak ada porositas.
6. Vugular
: Rongga-rongga besar yang berdiameter beberapa mili dan kelihatan sekali
bentuk bentuknya tidak beraturan, sehingga porositas besar.
7. Cavernous
: Rongga-rongga besar sekali yang merupakan gua-gua, sehingga porositasnya
besar.
Porositas
berdasarkan kuantitas :
1. (
0% – 5 %) dapat diabaikan (negligible)
2. (5%
– 10%) buruk (poor)
3. (10%-
15%) cukup baik (fair)
4. (15%-
20%) baik (good)