Thursday, April 6, 2017

Jenis-jenis porositas tanah

Porositas tanah adalah kemampuan tanah dalam menyerap air berkaitannya dengan tingkat kepadatan tanah. Semakin padat tanah berarti semakin sulit untuk menyerap air, maka porositas tanah semakin kecil. Sebaliknya semakin mudah tanah menyerap air maka tanah tersebut memiliki porositas yang besar.

Porositas dibagi 2 berdasarkan asal usulnya :

1.    Original (Primary) Porosity

Porositas yang terbentuk ketika proses pengendapan batuan (deposisi) tanpa ada faktor lain. Pada umumnya terjadi pada porositas antar butiran pada batupasir, antar Kristal pada batukapur, atau porositas oolitic pada batukapur.

2.    Induced (Secondary) Porosity

Porositas yang terbentuk setelah proses deposisi batuan karena beberapa proses geologi yang terjadi pada batuan tersebut, seperti proses intrusi, fault, retakan, dan sebagainya. Proses tersebut akan mengakibatkan lapisan yang sebelumnya non-porosity/permeabelitas menjadi lapisan berporositas. Contohnya retakan pada shale dan batukapur, dan vugs atau lubang-lubang akibat pelarutan pada batukapur. Batuan yang berporositas original lebih seragam dalam karakteristik batuannya daripada porositas induced.

Porositas berdasarkan kualitas :

1.    Intergranuler : Pori-pori terdapat di antara butir.
2.    Interkristalin : Pori-pori terdapat di antara kristal. – Celah dan rekah : Pori- pori terdapat di antara celah/rekahan.
3.    Pin-point porosity : Pori-pori merupakan bintik-bintik terpisah-pisah, tanpa terlihat bersambungan.
4.    Tight : Butir-butir berdekatan dan kompak sehingga pori-pori kecil sekali dan hampir tidak ada porositas.
5.     Dense : Batuan sangat kecil sehingga hampir tidak ada porositas.
6.    Vugular : Rongga-rongga besar yang berdiameter beberapa mili dan kelihatan sekali bentuk bentuknya tidak beraturan, sehingga porositas besar.
7.    Cavernous : Rongga-rongga besar sekali yang merupakan gua-gua, sehingga porositasnya besar.

Porositas berdasarkan kuantitas :

1.      ( 0% – 5 %) dapat diabaikan (negligible)
2.      (5% – 10%) buruk (poor)
3.      (10%- 15%) cukup baik (fair)
4.      (15%- 20%) baik (good)

Popular Posts