Kata stratifikasi berasal dari
bahasa Inggris stratifications yang memiliki arti lapisan. Jadi secara
umum stratifikasi dalam sosiologi memiliki arti proses dimana perorangan atau
keluarga dibedakan satu sama lain dan ditata dalam lapisan-lapisan yang
berfariasi tingkat prestise atau kekayaannya.
Stratifikasi sosial muncul karena
adanya gejala di masyarakat yang mempunyai penghargaan terhadap hal-hal
tertentu dilingkungan masyarakat. Pada intinya stratifikasi
sosial disebabkan adanya pembedaan dan tidak seimbangnya pembagian hak dan kewajiban.
sosial disebabkan adanya pembedaan dan tidak seimbangnya pembagian hak dan kewajiban.
Dasar dari terbantuknya stratifikasi
sosial disebabkan tidak adanya keseimbangan antara pembagian antara hak dan
kewajiban di antara masyarakat sehingga rasa tanggung jawab sosial semakin
menipis. Dengan semakin menipisnya rasa tanggung jawab sosial ini akan disusul
dengan ketimpangan kepemilikan nilai dan harga sosial sehingga lambat laun akan
menimbulkan kelas-kelas sosial.
Dasar terbentuknya stratifikasi
sosial seperti dijelaskan diatas adalah ketidakseimbangan antara hak dan
kewajiban. Beberapa kondisi di masyarakat yang yang mendorong terjadinya
stratifikasi sosial adalah sebagai berikut.
1. Perbedaan ras dan budaya
Ciri biologis dan latar belakang etnis
berpengaruh kepada stratifikasi sosial karena pada masyarakat biasanya akan ada
dominasi terhadap kelompok lain (ekonomi, politik, sosial, dan lain-lain) dan
menimbulkan kelas sosial pada golongan masyarakat lain yang memiliki dominasi
yang rendah atau kalah jumlah (minoritas)
2. Pembagian tugas
Maksudnya di dalam masyarakat seringkali muncul
pembagian tugas yang memiliki spesialisasi. Pelaksanaan yang memiliki
spesialisasi tersebut secara tidak lansung akan memiliki tingkatan yang
berbeda-beda antar anggota masyarakat. Misal, presiden sebagai kepala negara,
guru sebagai tenaga pengajar, polisi sebagai pengatur ketertiban. Secara tidak
langsung tugas-tugas yang ter-spesialisasi tersebut sudah menunjukkan kelas-kelas
sosial yang berbeda.
3. Kelangkaan
Kelangkaan yang dimaksud disini adalah adanya
alokasi hak & kekuasaan yang jarang atau langka. Kelangkaan initerjadi jika
masyarakat mulai membedakan posisi, alat-alat kekuasaan, dan fungsi yang ada
dalam waktu yang sama.