Sifat-sifat stratifikasi sosial
Terdapat
dua sifat atau sistem stratifikasi sosial dalam masyarakat, ada yang bersifat
terbukan dan ada yang berifat tertutup. Stratifikasi sosial yang terbuka ada
kemungkinan anggota masyarakat untuk dapat berpindah dari status satu ke status
lainnya berdasarkan usaha-usaha tertentu. Misalnya seorang petani mempunyai
kemungkinan untuk dapat menjadi tokoh agama jika ia mampu dapat meningkatkan
nilai kesalahannya dalam menjalankan agamanya.
Dengan
demikian berarti dalam sistem stratifikasi terbuka, setiap anggota masyarakat
berhak mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kemampuan sendiri
naik status sosial, atau mungkin juga justru stabil dan bahkan bisa juga status sosial nya turun sesuai kualitas usahanya sendiri (“Sosiologi Skematik, Teori dan Terapan”- Abdulsyani,1994:87-88).
berhak mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kemampuan sendiri
naik status sosial, atau mungkin juga justru stabil dan bahkan bisa juga status sosial nya turun sesuai kualitas usahanya sendiri (“Sosiologi Skematik, Teori dan Terapan”- Abdulsyani,1994:87-88).
Para
penganut fungsional berpendapat bahwa kelas
sosial menentukan hak-hak istimewa dan tanggug jawab para individu. Para ahli
teori konflik menolak pandangan yang menyatakan hak istimewa kelas sosial
bersifat “fungsional” yang nantinya dapat digunakan sebagai penindas, maka
stratifikasi sosial dibagi menjadi dua sifat yaitu :
a. Closed social stratification, yang
membatasi kemungkinan pindahnya sesorang dari satu lapisan ke lapisan yang
lain, baik gerak pindahnya keatas maupun kebawah. Satu satunya cara untuk
menjadi anggota closed social stratification adalah melalui kelahiran
b.
Open social stratification, semua
masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kepandaian sendiri untuk
naik atau jatuh dari lapian atas ke lapisan bawah (“Dasar-dasar
Sosiologi”-Syahrial dan Rusdiyanta,2009:56-57)
Unsur-unsur stratifikasi
social
a. Status
Semakin penting status yang dipegang, semakin
dikit pula jumlah anggota masyarakat yang memegang status tersebut seperti
kyai. Posisi yang bersifat penting dan memang memiliki kemampuan baik dalam
bidang agama, ekonomi, pendidikan dan lain-lain serta memenuhi syarat.
Status sosial dapat diartikan sebagai kedudukan
seseorang dalam suatu kelompok dan hubungn nya dengan anggota yang lain dalam
kelompok yang sama. Kedudukan tersebut di bandingkan menurut nilai dan pengaruh
nya sehingga dapat terlihat ada perbedaan antara yang rendah dan yang tinggi.
Sementara itu status sosial yang di proleh seseorang memiliki hubungan yang
erat terhadap lingkungan sosial nya dan sama-sama memiliki tujuan yang ingin
dicapai(“Sosiologi Skematik, Teori dan Terapan”- Abdulsyani,1994:92)
b. Peran sosial
Peran sosial adalah perbuatan seseorang dengan
cara tertentu dalam usaha menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan status
yang dimiliki. Oleh karena itu peran seseorang seperti kyai yaitu sebagai
kumpulan harapan yang terencana sesuai yang ingin dicapai bersama sama.
c.
Dasar lapisan masyarakat
Kriteria yang dapat digunakan untuk
menggolongkan anggota masyarakat kedalam suatu lapisan sebagai berikut :
1. Ukuran kekayaan
Barangsiapa yang memiliki kekayaan paling banyak
termasuk dalam lapisan teratas. Dapat dilihat dari bentuk rumah, mobil
pribadi, pakaian yang digunakan dan sebagainya.
2. Ukuran kekuasaan
Barangsiapa yang memiliki kekuasan atau wewenang
penuh maka menempati lapisan teratas.
3. Ukuran kehormatan
Orang yang paling disegani atau dihormati,
mendapat tempat yang teratas. Biasanya dijumpai pada masyarakat tradisional,
yaitu mereka yang perah berjasa untuk masyarakat.
4. Ukuran ilmu pengetahuan
Ilmu pengetahuan sebagai ukuran dipakai oleh
masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Akan tetapi, ukuran tersebut
kadang menyebabkan terjadinya akibat-akibat yang negatif karena ternyata bahwa
bukan mutu ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, tetapi gelar kesarjanaanya.
Sudah tentu hal demikian memicu segala macam usaha untuk mendapat gelar secara
tidk halal(“Sosiologi Suatu Pengantar”Prof. Dr. Soerjono Soekanto,
1982:207-208)